HUBUNGAN ANTARA FAKTOR PENGHAMBAT SMK3 DENGAN IMPLEMENTASI PELAKSANAAN SMK3
Abstract
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan faktor yang memegang peranan penting dalam pelayanan rumah sakit. Namun, sampai saat ini pelaksanaan SMK3 di rumah sakit masih belum terlaksana dengan baik diantaranya dalam hal seminar K3, pemeriksaan kesehatan secara berkala, pemakaian APD, pemeriksaan dan pengawasan kondisi lingkungan kerja.  Hal ini dikarenakan terdapat berbagai faktor penghambat yang mengganggu kelancaran pelaksanaan program SMK3 RS. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui hubungan antara faktor penghambat dengan implementasi pelaksanaan SMK3 di Rumah Sakit. Rancangan dalam penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan rancangan cross sectional, metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara menggunakan kuesioner. Dari populasi 214 karyawan dengan sampel sebanyak 69 karyawan yang dipilih berdasarkan metode proportional random sampling. Uji statistik menggunakan uji chi square dengan tingkat kepercayaan 95% (α 0,05). Dari hasil uji chi square menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara pengelolaan data dan informasi yang berkaitan dengan K3 dengan pelaksanaan SMK3 (p value 0,014), terdapat hubungan antara pelaksanaan law enforcement dengan pelaksanaan SMK3 (p value 0,002), tidak terdapat hubungan antara kualitas SDM dengan pelaksanaan SMK3 (p value 0,775), tidak terdapat hubungan antara tingkat upah dan jaminan sosial dengan pelaksanaan SMK3 (p value 0,750). Sarannya adalah merekrut karyawan S1 Kesehatan Masyarakat khususnya dibidang K3, melakukan pemeriksaan kesehatan karyawan diawal kerja dan secara berkala, mengadakan penyuluhan atau seminar K3 minimal sebulan sekali, diadakan sanksi dalam setiap pelanggaran peraturan K3, dan diadakan reward bagi karyawan teladan yang selalu mematuhi peraturan K3.
Kata Kunci: Faktor penghambat; implementasi pelaksanaan SMK3
Abstract
Occupation Safety and Health Management System (OSHMS) is a factor that plays an important role in hospital services. However, until now OSHMS is often not well implemented in hospitals due to various inhibiting factors that interfere with the smooth implementation of the OSHMS program in hospitals including in terms of K3 seminars, periodic health checks, use of PPE, inspection and supervision of working environment conditions. The current study aims to determine the correlation between the inhibiting factors and the implementation of OSHMS in hospitals. This was a quantitative study with cross sectional design. Data were collected through interviews using a questionnaire. Thea study population involved 214 employees and the study samples involved 69 employees who were selected based on proportional random sampling method. Statistical test used chi square test with 95% confidence level (α 0.05). Based on the results of the chi square test, it was shown that there was a correlation between the management of data and information related to OSHMS with the implementation of OSHMS (p value of 0.014), a correlation between the implementation of law enforcement and the implementation of OSHMS (p value of 0.002), no correlation between the quality of human resources and the implementation of OSHMS (p value of 0.775), there was no correlation between the level of wages and social security with the implementation of OSHMS (p value of 0.750). It is recommended to recruit employees with Bachelor of Public Health qualification, especially in the field of OSH, conduct health checks for the employees at the beginning of work and periodically, hold OSH counseling or seminars at least once a month, impose sanctions for every violation of OSH regulations, and provide rewards for exemplary employees who always comply with OSH regulations.
Â
Keywords: inhibiting factors; implementation of OSHMS
Full Text:
PDFReferences
Nurhadi H. Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan Pajanan PM10 Pada Karyawan Di PT Kunango Jantan Padang Pariaman. UNAND; 2017.
Bisma M. Pentingnya Tujuan K3 Bagi Perawatan di Rumah Sakit. Available from: https://osf.io/khe3d/download/?format=pd
Trifefria E. Evaluasi Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit Bhayangkara Padang Tahun 2018. UNAND; 2018.
BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah Kecelakaan Kerja di Indonesia Masih Relatif Tinggi. Indobalinews. 2021;
Said, Syardini M. Hubungan Pengetahuan Dan Sikap Terhadap Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (SMK3RS) Di RSUD Taman Husada Bontang Kalimantan Timur Tahun 2017. UNHAS; 2017.
Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta; 2012.
Nazir M. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia; 2017.
Amri, Tatag, Taufani. Hubungan Antara Faktor Penghambat Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Dengan Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. (2007). Universitas Jember; 2007.
Pemerintah kabupaten Buleleng. Teori Kinerja Pegawai [Internet]. 2020. Available from: https://dlh.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/teori-kinerja-pegawai-24
Leuheri dan Rensya. Pengaruh Kualitas Sumber Daya Manusia, Disiplin Kerja, dan Pengembangan Karis terhadap Prestasi Kerja Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Maluku. Unpatti [Internet]. 2018;5(2):119–29. Available from: http://ojs.unpatti.ac.id/index.php/sosoq/article/
Sitanggang, Monikha I. Hubungan Antara Faktor Penghambat Dengan Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Rumah Sakit Santa Elisabeth Medan Tahun 2018. Universitas Sumatera Utara; 2018.
Kehutanan DLH dan. Penerapan Prinsip Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Pada Lingkungan Kerja. Banten; 2019.
Awuy, T., Pratasis, P.K.A., Mangare JB. Faktor-faktor Penghambat Penerapan Sistem Manajemen K3 Pada Proyek Kontruksi di Kota Manado. J Sipil Statik. 2017;5(4):187–94.
DOI: https://doi.org/10.38165/jk.v13i1.280
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.Â
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.